Sitemap
Total: 52 Artikel
Pengertian Khulu dan Hukumnya Menurut Islam
Dalam sebuah pernikahan, tidak mungkin sepasang kekasih suami dan istri tidak pernah menemui sebuah masalah. Terkadang masalah bisa saja datang secara bertubi-tubi. Ini bisa jadi sebuah ujian untuk sebuah keluarga, tinggal bagaimana cara menyikapinya saja. Jika sembara…Hadis Tentang Khulu (Perceraian Atas Permintaan Istri)
Pernikahan diartikan sebagai suatu ikatan yang sangat sakral dalam sebuah agama, karena dengan adanya pernikahan ini hasrat seseorang akan tersalurkan dalam bingkai ibadah. Serta akan mendapatkan keturunan yang dilegitimasi oleh agama dan Negara. Namun jangan dikira bah…Rukun Nikah Menurut Islam
Rukun dan syarat adalah menentukan suatu perbuatan hukum, terutama yang menyangkut dengan sah atau tidaknya perbuatan tersebut dari segi hukum. Kedua kata tersebut mengandung arti yang sama dalam hal bahwa keduanya merupakan sesuatu yang harus diadakan dan mengandung a…Sebab sebab Seseorang Tidak Mendapat Warisan (Mawani’ al-Irts)
Pada dasarnya mereka yang termasuk terlarang untuk menerima warisan yang walaupun mereka termasuk ahli waris adalah berupa “status” diri seseorang, baik karena tindakan sesuatu ataupun karena keberadaannya dalam posisi tertentu sehingga berakibat seseorang tidak mendap…Sebab-sebab Seseorang Mendapat Warisan
Kewarisan terjadi ketika terdapat seseorang yang telah meninggal dunia, kemudian ia memiliki harta dan keluarga. Maka setelah mengurus jenazah, hutang-hutang dan lain sebagainya, selanjutnya adalah membagi harta waris. Perlu diketahui, pada dasarnya setiap manusia mema…Rukun dan Syarat Kewarisan Menurut Hukum Islam
Fiqih Mawaris sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia. Bahwa setiap manusia pasti akan mengalami suatu peristiwa yang sangat penting dalam hidupnya, yang merupakan peristiwa hukum dan lazim disebut meninggal dunia. Apabila ada peristiwa hukum, yait…Kritik Hadis Cara Mengatasi Istri Nusyuz
Keluarga sebagai sebuah organisasi yang memiliki setidaknya dua anggota di dalamnya, pasti mengalami permasalahan. Semakin banyak anggota sebuah keluarga, maka semakin besar pula potensi terjadinya konflik. Penyebab terjadinya konflik terkadang bisa karena perbedaan kep…Pembaharuan Hukum Keluarga Islam : Metode Konvensional
Muhammad bin Idrîs al-Syâfi‘î (150-204/767-819), pendiri mazhab al-Syâfi‘ diyakini sebagai pendiri fondasi metode studi hukum Islam (ushûl al-fiqh). Sehingga karyanya ‘al-Risâlah’ diyakini sebagai kitab paling awal di bidang ushûl al-fiqh. Namun demikian, meskipun tidak…Pembaharuan Hukum Keluarga Islam : Metode Kontemporer
Pada prinsipnya metode pembaruan yang digunakan dalam melakukan kodifikasi hukum Islam kontemporer ada lima (5), yakni: (1) takhayyur, (2) talfiq, (3) takhshîsh al-qadlâ, (4) siyâsah syar‘îyah, dan (5) reinterpretasi nash. Namun para ilmuwan yang meneliti tentang ini me…Cara Pembagian Harta Waris Dzawil Furudh
Dzawil furudh adalah ahli waris yang saham atau bagiannya sudah ditentukan secara pasti, dan bagiannya tersebut telah ditegaskan di dalam AL-Qur’an dan hadis rasul SAW. Seperti ketentuan dalam qur'an surah an-Nisa (4) ayat 11 dan ayat 12. Dari surah an-Nisa (4) ay…
0 Response to "Sitemap"
Post a Comment
Peraturan berkomentar:
1. Dilarang berkomentar dengan link aktif.
2. Dilang mempromosikan barang atau jasa.
3. Dalam berkomentar gunakan bahasa yang sopan.
4. No SARA.
Jangan lupa untuk membagikan artikel dalam blog ini kepada teman-teman. Terima kasih sudah berkunjung.