Kritik Hadis Bukhari Relasi Rumah Tangga
2/27/18
Setelah melewati proses pernikahan, yang pria sudah sah menjadi seorang suami dan yang wanita sudah sah menjadi seorang istri. Dimana suami adalah kepala keluarga dan istri adalah ibu rumah tangga. Banyak dari kita yang beranggapan bahwa tugas utama seorang istri adalah bekerja di dalam rumah, seperti; membersihkan rumah, menyuci baju, menyiapkan makanan dan hal lainnya layaknya pembantu. Sedangkan tugas utama seorang suami hanyalah mencari nafkah. Selebihnya yang terjadi di dalam rumah tetaplah menjadi tugas seorang istri.
Tugas utama seorang istri adalah menyelenggarakan dan mengatur keperluan rumah tangga sehari-hari dengan sebaik-baiknya, ini termaktub pada pasal 89 Kompilasi Hukum Islam tentang kewajiban isteri. Mungkin dari sini lah kebanyakan masyarakat, khususnya para suami berpikiran bahwa permasalahan yang terjadi di dalam rumah merupakan tugas seorang istri saja, bukan seorang suami.
Apakah seorang suami tidak layak untuk ikut turut serta dalam menyelenggarakan rumah tangga layaknya seorang istri? Apakah seorang suami tidak pantas jika harus membersihkan rumah, menyuci baju istri dan anak-anaknya, dan turut membantu pekerjaan lainnya yang terjadi didalam rumah?
Apakah dalam islam seorang suami tidak harus turut serta membantu pekerjaan istrinya? Bukankah islam adalah agama kasih dan sayang agar saling membantu satu sama lain, namun kenapa masih banyak seorang suami yang merasa gengsi jika harus memegang sapu ataupun memegang piring kotor untuk dibersihkan? Apakah Rasulullah seperti seorang suami zaman sekarang yang gengsi untuk membantu pekerjaan istrinya di dalam rumah? Sesama muslim saja, islam menyuruh untuk berbuat baik, apalagi dengan seorang istri? Karena ‘title’ mereka adalah kepala keluarga, sehingga masih banyak seorang suami yang merasa gengsi dan merasa tidak pantas jika harus mengerjaakan pekerjaan rumah menggantikan istrinya. Seorang suami yang memegang sapu dan memgang piring kotor dianggap tidak gentlemen. Karenanya di dalam artikel ini akan dipaparkan penjelasan mengenai bahwa Rasulullah pun turut serta membantu pekerjaan istrinya di dalam rumah.
Kritik Hadis Bukhari Relasi Rumah Tangga |
Hadis Relasi Dalam Rumah Tangga
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ بْنِ عُتَيْبَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ يَزِيدَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِي الْبَيْتِ قَالَتْ كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا سَمِعَ الْأَذَانَ خَرَجَ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ar'arah Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam bin Utbah dari Ibrahim dari Al Aswad bin Yazid ia berkata; Aku bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha mengenai apa saja yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumah. Maka ia pun menjawab, "Beliau turut membantu pekerjaan keluarganya, dan bila beliau mendengar adzan, beliau pun keluar." [1]
Jalur Sanad:
- Al Aswad bin Yazid bin Qais
- Ibrahim bin Yazid bin Qays
- Al Hakam bin 'Utaibah
- Syu'bah bin Al Hajjaj bin Al Warad
- Muhammad bin 'Ar'arah bin Al Birindi
Nama Lengkap | Al Aswad bin Yazid bin Qais |
Kalangan | Tabi'in kalangan tua |
Kuniyah | Abu 'Amru |
Negeri Semasa Hidup | Kufah |
Wafat | 75 H |
Ulama | Komentar |
---|---|
Ahmad bin Hambal | Tsiqah |
Yahya bin Ma'in | Tsiqah |
Ibnu Sa'd | Tsiqah |
Ibnu Hibban | disebutkan dalam 'ats tsiqaat |
Ibnu Hajar Al Atsqalani | "tsiqah,faqih" |
Nama Lengkap | Ibrahim bin Yazid bin Qays |
Kalangan | Tabi'in kalangan biasa |
Kuniyah | Abu 'Imrah |
Negeri Semasa Hidup | Kufah |
Wafat | 96 H |
Ulama | Komentar |
---|---|
Ibnu Hibban | disebutkan dalam 'ats tsiqaat |
Nama Lengkap | Al Hakam bin 'Utaibah |
Kalangan | Tabi'in kalangan biasa |
Kuniyah | Abu Muhammad |
Negeri Semasa Hidup | Kufah |
Wafat | 113 H |
Ulama | Komentar |
---|---|
Yahya bin Ma'in | Tsiqah |
An Nasa'i | Tsiqah |
Abu Hatim | Tsiqah |
Ya'qub bin sufyan | Tsiqah |
Adz Dzahabi | Tsiqah |
Adz Dzahabi | Ahli Sunnah |
Ibnu Hibban | disebutkan dalam 'ats tsiqaat |
Nama Lengkap | Syu'bah bin Al Hajjaj bin Al Warad |
Kalangan | Tabi'ut Tabi'in kalangan tua |
Kuniyah | Abu Bistham |
Negeri Semasa Hidup | Basrah |
Wafat | 160 H |
Ulama | Komentar |
---|---|
Al 'Ajli | tsiqah tsabat |
Ibnu Sa'd | tsiqah ma`mun |
Abu Daud | tidak ada seorangpun yang lebih baik haditsnya dari padanya |
Ats Tsauri | amirul mukminin fil hadits |
Ibnu Hajar Al Atsqalani | tsiqoh hafidz |
Adz Dzahabi | tsabat hujjah |
Nama Lengkap | Muhammad bin 'Ar'arah bin Al Birindi |
Kalangan | Tabi'in kalangan biasa |
Kuniyah | Abu 'Abdullah |
Negeri Semasa Hidup | Basrah |
Wafat | 213 H |
Ulama | Komentar |
---|---|
Abu Hatim | shaduuq tsiqah |
An Nasa'i | laisa bihi ba`s |
Ibnu Hibban | disebutkan dalam 'ats tsiqaat |
Hakim | Tsiqah |
Ibnu Hajar al 'Asqalani | Tsiqah |
Kritik Sanad (Naqdus Sanad)
Dilihat dari persambungan sanad diatas, perawi menggunakan sighat حَدَّثَنَا dan sanad ini bersambung hingga kepada Rasulullah SAW. Kemudian jika dilihat dari kualitas periwayatnya sendiri, tidak ditemukan komentar buruk terhadap para sanad ataupun adanya kecacatan. Dengan demikian, sekiranya dapat disimpulkan bahwa sanad dari hadis ini adalah shahih.
Kritik Matan (Naqdus Matan)
Setelah kita mengetahui, sanad dari hadis diatas shahih atau tidak, selanjutnya adalah mengetahui matan atau redaksi dari hadis tersebut shahih pula atau tidak. Dikatakan hadis dengan matan atau redaksi hadis yang shohih adalah jika memenuhi point-point berikut ini.
1. Haids Tidak Bertentangan dengan Al quran
Potongan ayat 2 dari surat al-Maidah, yaitu:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
2. Terdapat Hadits Penguat
حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قِيلَ لِعَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِي بَيْتِهِ قَالَتْ كَمَا يَصْنَعُ أَحَدُكُمْ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُرَقِّعُ ثَوْبَهُ
Telah menceritakan kepada kami Mu'ammal, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Hisyam, dari ayahnya berkata; ditanyakan kepada Aisyah; "Apa yang dikerjakan oleh Rasulullah di rumahnya?" Aisyah menjawab; "Sebagaimana yang dilakukan oleh salah seorang kalian, beliau menjahit sendalnya dan menambal pakaiannya." [2]
حَدَّثَنَا عَبْدَةُ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ رَجُلٍ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِي بَيْتِهِ قَالَتْ كَانَ يُرَقِّعُ الثَّوْبَ وَيَخْصِفُ النَّعْلَ أَوْ نَحْوَ هَذَا
Telah menceritakan kepada kami Abdah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari seorang lelaki, dia berkata; saya bertanya kepada Aisyah; "Apa yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya?" ia menjawab; "Beliau menambal bajunya, mengesol sandalnya, atau yang semisalnya." [3]
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَمُحَمَّدُ بنُ جَعْفَرٍ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنِ الْأَسْوَدِ قَالَ
قُلْتُ لِعَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ قَالَتْ كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ خَرَجَ فَصَلَّى
Telah menceritakan kepada kami Waqi' dan Muhammad bin Ja'far keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Hakam dari Ibrahim dari Al Aswad berkata; saya bertanya kepada Aisyah; "Apa yang diperbuat oleh Nabi shallallahu'alaihi wa sallam jika beliau masuk rumahnya?" dia menjawab; "Beliau sibuk dengan pekerjaan keluarganya, jika tiba waktu shalat maka beliau keluar lantas melaksanakan shalat." [4]
Aisyah berkata, “Ia melakukan (seperti) apa yang dilakukan oleh salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya, ia memperbaiki sendalnya, menjahit bajunya & mengangkat air di ember.” (H.R Ibnu Hibban)
3. Tidak Bertentangan Dengan Ilmu Pengetahuan
Al-Muhllab berpendapat dalam syarh Al-Bukhari karya dair Ibnu Batthol rahimahullah, ia menyatakan bahwa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istrinya di rumahnya merupakan wujud ketawadhu’an (kerendahan hati) beliau, juga diharapkan agar umatnya kelak akan dapat mencontoh apa yang beliau lakukan terhadap istrinya. Karenana hal tersebut merupakan sunnah Nabi, hendaklah seseorang bisa mengurus pekerjaan rumahnya, baik menyangkut perkara dunia dan agamanya.
Sedangkan menurut As-Sindi rahimahullah dalam catatan kaki untuk Shahih Al-Bukhari, ia menyatakan bahwa membantu urusan rumah termasuk kebiasaan (sunnah) orang-orang shalih.
Dengan Ketawadhu’an inilah yang nanti akan membuat Allah meninggikan derajat hambanya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ
“Tidaklah seseorang tawadhu’ (merendahkan hati) karena Allah melainkan Dia akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim, no. 2588)
Suami terbaik adalah suami yang memperlakukan keluarganya dengan baik, sebagaimana dalam sabdanya berikut ini:
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik pada keluarganya. Aku sendiri adalah orang yang paling baik pada keluargaku.”
4. Hadits Tidak Bertentangan Dengan Logika (Ra’yu)
Sebagai kepala keluarga tidak ada salahnya ikut membantu pekerjaan istri seperti membersihkan rumah, menyuci baju bahkan menjahit pakaian. Rumah tangga tidak akan dapat berjalan dengan baik jika pelakunya tidak ada kerja sama satu sama lain. Rumah tangga akan berjalan dengan baik, rumah tangga akan harmonis jika suami dan istri saling support satu sama lain.
Ketika seorang suami sedang kesulitan dalam pekerjaannya, istri dapat membantu pekerjaan suaminya yang sekiranya bisa dibantu dan jangan sampai bantuan tersebut malah membuat pekerjaan suami semakin berat. Dan sebaliknya, seorang suami pun sudah seharusnya membantu pekerjaan istrinya. Misalnya saja ketika istri sedang sakit, atau ketika istri sedang melahirkan anak dan mengurusi anak, suami dapat membantu pekerjaan yang ada didalam rumah, misalnya mencuci piring, mencuci pakaian, menjemur pakaian, membersihkan lantai rumah, memandikan anak-anak dan hal lainnya yang dapat menggantikan pekerjaan seorang istri. Yang perlu suami manapun ketahui, istri kalian bukanlah seorang asisten rumah tangga. Title kepala keluarga atau pemimpin keluarga yang dimiliki oleh seorang suami bukanlah hal sepele. Dikatakan pemimpin keluarga, artinya ia dapat mencakup segala hal. Bukan hanya permasalahan diluar rumah saja, namun permasalahan di dalam rumah tanggapun ia harus ikut turut serta.
Dalam hadis relasi rumah tangga yang sedang dibahas, Rasulullah tidak meninggalkan urusan dunia dan urusan akhirat. Karena dalam matan/redaksi hadis tertera, “Rasulullah membantu pekerjaan istri namun ketika adzan beliaupun keluar”. Sekiranya dapat kita pahami bahwa, Rasulullah menjalankan urusan dunia, namun tidak melupakan urusan akhirat.
Maslahah yang akan terjadi jika seorang suami ikut membantu pekerjaan istrinya adalah sebagai berikut:
Jadi untuk tercapainya tujuan pernikahan yaitua sakinah, mawaddah dan warahmah, harus dibentuk dari kerja sama kedua pihak. Seorang istri membantu pekerjaan suami yang bisa dilakukannya, sebaliknya pula seorang suami membantu pekerjaan istri yang bisa dilakukannya. Title kepala keluarga yang terdapat di diri seorang suami bukanlah menjadi penghalang suami untuk membantu menyuci pakaian, membersihkan rumah dan menyuci piring kotor. Suami membantu pekerjaan rumah tangga tidak akan membuat harga dirinya jatuh dihadapan tetangga ataupun istrinya, justru ketika suami membantu pekerjaan istri akan membuat istri semakin cinta. Juga dengan membantu sama lain akan dapat dengan mudah menyelesaikan setiap masalah yang terdapat di dalam rumah.
- Membuat keluarga semakin harmonis
- Istri menjadi lebih bangga terhadap suaminya
- Keluarga berjalan dengan baik
- Rumah tangga tidak berantakan
- Menambah rasa sayang satu sama lain
- Saling melengkapi
- Saling menghargai
- Saling membantu
- Suami mengetahui atau merasakan sulitnya pekerjaan seorang istri
Jadi untuk tercapainya tujuan pernikahan yaitua sakinah, mawaddah dan warahmah, harus dibentuk dari kerja sama kedua pihak. Seorang istri membantu pekerjaan suami yang bisa dilakukannya, sebaliknya pula seorang suami membantu pekerjaan istri yang bisa dilakukannya. Title kepala keluarga yang terdapat di diri seorang suami bukanlah menjadi penghalang suami untuk membantu menyuci pakaian, membersihkan rumah dan menyuci piring kotor. Suami membantu pekerjaan rumah tangga tidak akan membuat harga dirinya jatuh dihadapan tetangga ataupun istrinya, justru ketika suami membantu pekerjaan istri akan membuat istri semakin cinta. Juga dengan membantu sama lain akan dapat dengan mudah menyelesaikan setiap masalah yang terdapat di dalam rumah.
[1](Bukhari, Kitab : Nafkah, Bab : Pelayanan suami untuk isteri, No. Hadist : 4944)
[2](Ahmad, Kitab : Sisa musnad sahabat Anshar Bab : Hadits Sayyidah 'Aisyah Radliyallahu 'anha, No. Hadist : 23606)
[3](Ahmad, Kitab : Sisa musnad sahabat Anshar, Bab : Lanjutan Musnad yang lalu, No. Hadist : 24855)
[4](Ahmad, Kitab : Sisa musnad sahabat Anshar, Bab : Lanjutan Musnad yang lalu, No. Hadist : 24528)
[2](Ahmad, Kitab : Sisa musnad sahabat Anshar Bab : Hadits Sayyidah 'Aisyah Radliyallahu 'anha, No. Hadist : 23606)
[3](Ahmad, Kitab : Sisa musnad sahabat Anshar, Bab : Lanjutan Musnad yang lalu, No. Hadist : 24855)
[4](Ahmad, Kitab : Sisa musnad sahabat Anshar, Bab : Lanjutan Musnad yang lalu, No. Hadist : 24528)